News Room, Selasa ( 09/07 ) Menghadapi 2 situasi baru, yakni adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menjelang bulan Suci Ramadhan, yang biasanya masyarakat semakin banyak kebutuhan, khususnya terhadap 9 kebutuhan pokok (sembako). Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau Tim Raskin Kecamatan maupun Desa dapat segera melakukan penebusan raskin hingga untuk jatah bulan Juli 2013 ini. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi, SIP kepda wartawan mengaku sudah melakukan surat edaran dan koordinasi dengan Tim Raskin Kabupaten hingga kebawah, agar penebusan raskin dilakukan hingga untuk jatah bulan ini dilakukan awal Juli 2013 ini. “Sebab, pada pertengahan bulan Juli nanti, juga harus dilakukan penebusan raskin ke 13 serta awal bulan Agustus, yakni sebelum lebaran juga harus sudah dilakukan penebusan raskin untuk bulan Agustus,”ujarnya. Jadi, tegas Hanafi, saat ini pemerintah dalam memberikan konpensasi pasca kenaikan BBM, ada 3 kali konpensasi raskin. Yakni raskin 13, 14 dan 15, sehingga setelah lebaran nanti juga bisa dilakukan penebusan raskin ke 14, dan raskin ke 15 pada pertengahan bulan September 2013 mendatang. Pemberian raskin dalam rangka kompensasi kenaikan BBM tersebut, tegas Hanafi, untuk membantu masyarakat miskin dengan naiknya sejumlah kebutuhan pokok. Bahkan, dengan adanya program raskin bertujuan untuk menstabilkan harga, agar pedagang tidak mudah menaikkan harga. “Karena itu, kami harapkan melalui Tim Raskin Kecamatan dan Desa menindak lanjuti kepada masyarakat penerima raskin, karena mereka sangat menbutuhkan raskin,”tambah mantan Camat Lenteng ini. Dijelaskan pula, saat ini penebusan raskin hingga bulan Juni sudah mencapai 80 persen, sehingga diharapkan sisanya bisa segera melakukan penebusan. Bahkan, pihaknya juga sudah berupaya melayangkan surat, mengumpukan Tim Raskin hingga melakuan monitoring untuk menyerap aspirasi terhadap berbagai kesulitan penebusan raskin dibawah. ( Ren, Esha )