Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-11-2020
  • 775 Kali

Jelang Pilkada 2020, Bupati Tekankan ASN Dan Kepala Desa Harus Netral

Media Center, Selasa ( 24/11 ) Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Kabupaten Sumenep diimbau bersikap netral dan tidak terlibat secara langsung dalam upaya aksi dukung mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada serentak tahun 2020.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, para ASN dan kepala desa sama-sama mempunyai hak politik, tetapi hak politiknya ada batasan, karena sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“ASN dan kepala desa sebagai abdi negara tentu saja memiliki aturan dengan kode etik dan etika birokrasi, sehingga tidak boleh terlibat langsung dalam proses dukung mendukung calon tertentu,” jelas Bupati pada Rapat Koordinasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2020, di Hotel Utami Sumekar, Selasa (24/11/2020).

ASN dan kepala desa pada Pilkada Sumenep tahun ini harus bersikap netral sesuai aturan dan Undang-undang, karena apabila ASN atau kepala desa tidak netral dengan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa mendapatkan sanksi.

“Apabila dilakukan akan ada sanksi di antaranya secara administratif, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap termasuk dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu atau paling banyak enam juta Rupiah,” tegas Bupati dua periode ini.

Bupati berharap, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tidak hanya sukses pada tahap awal hingga akhir pelaksanaannya saja, tetapi bagaimana masyarakat dalam Pilkada itu, tetap dalam suasana damai, aman dan tenteram tanpa ada tekanan supaya menikmati proses dan hasil pesta demokrasi ini.

“Yang terpenting, meskipun masyarakat mempunyai pilihan pasangan calon Pilkada berbeda, tetapi harus mengutamakan kepentingan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan,” tandas mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris mengungkapkan, pihaknya ingin Pilkada Sumenep 2020 menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan berkualitas hasil pemilihan masyarakat.

“Ada komponen penting untuk menghasilkan Pilkada berkualitas di antaranya seluruh tahapan pelaksanaannya tidak ada masalah, serta netralitas aparatur baik itu ASN dan kepala desa agar tidak terlibat dalam proses dukung mendukung pasangan calon,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )