News Room, Rabu ( 07/05 ) Dengan sangat terbatasnya alokasi pupuk bersubidi, distributor pupuk pada musim tanam tembakau akan memperketat pengawasan pendistribusian. Langkah distributor tersebut sebagai upaya mencegah distribusi pupuk tidak jatuh ketangan pelaku mafia pupuk. Hasanuddin Distributor Pupuk Bersubsidi (CV. Tani Makmur) Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep mengatakan, sebagai upaya mengantisipasi adanya pelaku mafia pupuk, melalui kios resmi akan mendata petani diwilayahnya. Bahkan setiap petani dalam membeli pupuk harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tercatat dalam buku penjualan. Hasanuddin mengatakan, dengan pendataan pembelian pupuk tersebut, kios pupuk bersubsidi bisa memantau penjualan dan kebutuhan petani, sehinga jika ada petani membeli pupuk tidak sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu dilayani, sebab khawatir hasil pembelian pupuknya akan dijual kembali pada pelaku mafia pupuk. Menyingung stock pupuk pada musim tanam tembakau, Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan pengalihan alokasi pupuk ke instansi terkait. Alokasi pupuk yang tidak terserap pada bulan lalu dan alokasi pupuk bulan depan dimanfaatkan pada bulan musim tanam. ( Yasik, Esha )