News Room, Jum’at ( 17/10 ) Menjelang musim tanam mendatang, sejumlah distributor pupuk bersubsidi berharap pihak-pihak terkait memperhatikan stock ketersediaan pupuk bersubsidi semua jenis. Pasalnya, pada masa tanam ketika musim penghujan, kebutuhan pupuk itu meningkat tajam. Salah satu distributor pupuk bersubsidi CV. Adi Chandra Sumekar, Moh Parto mengatakan, meski kebutuhan pupuk saat ini tidak terjadi lonjakan, namun pihaknya memperkirakan satu hingga dua bulan kedepan, kebutuhan pupuk akan meningkat, sebab pada musim penghujan, petani mulai bertanam. Untuk itu pihaknya meminta pihak terkait, dalam rangka mencegah kelangkaan pupuk, dapatnya memberikan rekomendasi, agar ada pemindahan alokasi pupuk bulan Desember, bahkan jika stock pupuk bersubsidi menipis, mengajukan penambahan pupuk ke Gubernur Jawa Timur. "Jadi kalau jatah pupuk hingga bulan Desember 2008 habis, seyogyanya Pemerintah Kabupaten meminta tambahan, agar stock pupuk aman,"tegasnya. Secara terpisah, Sekretaris Tim dan Pengawasan Pupuk Pestisida Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos menyatakan, Bupati memang telah meminta tambahan pupuk bersubsidi semua jenis ke Gubernur Jawa timur, sebab ketersediaan pupuk untuk masa tanam 4 bulan kedepan sangat rawan, akibat penggunaan pupuk dari bulan Januari hingga akhir September sangat tinggi. Saat ini sisa pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 9.997 ton, pupuk jenis SP-36 sebanyak 1.777 ton, pupuk jenis ZA sebanyak 90 ton, dan pupuk jenis phonska sebanyak 256 ton. "Agar persediaan pupuk itu aman, Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta penambahaan pupuk, untuk jenis urea yang semula 24.504 ton menjadi 30.000 ton, pupuk jenis SP-36 dari 4.500 ton menjadi 10.000 ton, pupuk jenis ZA dari 4.854 ton menjadi 10.000 ton, dan pupuk jenis phonska yang jatahnya hanya 2.853 ton, agar ditambah menjadi 5.000 ton,"katanya. Sementara itu, berdasarkan data distributor pupuk bersubsidi jenis urea per-50 kilogram seharga Rp. 60.000,00, pupuk jenis ZA per-50 kilogram seharga Rp. 52.500,00, SP-36 per-50 kilogram seharga Rp. 77.500,00, dan phonska per-20 kilogram seharga Rp. 35.000,00, dan pupuk organik per-20 kilogram seharga Rp. 20.000,00. ( Yasik, Esha )