Sumenep-Kominfo News Room : Sekretaris Lembaga Sertifikasi Jasa Konsultan Jatim, Ir. Unggul Roseno Gianto dalam pembekalan mahasiswa baru Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS), Rabu (29/08) mengatakan, sekitar 15.600 usaha jasa kontruksi, hanya 360 yang mempunyai jasa konsultan, sisanya sekitar 15.240 adalah kontraktor. Namun, dari sisa tersebut hanya 460 kontraktor yang aktif dan 140 yang bersertifikat. Kurangnya tenaga konstruksi bersertifikat ini tentu melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Tenaga Pembangunan dan Perencanaan. Hal ini menyebabkan apabila terjadi kesalahan dalam pembangunan, maka akan sulit dipertanggungjawabkan. Sertifikat dalam jasa konstruksi ini bertujuan untuk menstandarkan mutu dari jasa konsultan. Selain itu, adanya sertifikat merupakan bagian dari profesionalitas suatu pekerjaan. Di Jatim, terdapat 18-20 jurusan arsitektur yang tersebar di berbagai perguruan tinggi. “Sangat disayangkan, jika melihat kurangnya jasa konstruksi yang bersertifikat,†ujarnya. Saat ini, sertifikasi untuk jasa konstruksi di Jatim masih terus berjalan, yakni melalui berbagai lembaga asosiasi sertifikasi yang terakreditasi. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menutupi kekurangan tersebut. “Di antara lembaga asosiasi, saat ini ada IAI dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang melakukan sertifikasi,†katanya. Syarat untuk memiliki sertifikat meliputi, berijazah Strata 1 (S1), terdapat karya yang diakui, paham akan Peraturan Daerah (Perda) serta pernah mengikuti berbagai pelatihan etika tentang pembangunan. ( JNR,Ong )