News Room, Rabu ( 10/02 ) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dengan Fraksi-fraksi DPRD, guna membahas mekamisme pengusulan anggota Fraksi dalam penjaringan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Rabu (10/02). Ketua DPRD Kabupten Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, Fraksi-fraksi menyepakati dalam pembentukan anggota Badan Kehormatan DPRD, setiap fraksi harus mengusulkan 1 orang anggotanya untuk pemilihan anggota BK. Dan mekanisme pemilihan anggota BK, ketentuannya setiap anggota DPRD hanya memilih salah satu nama melalui sistem voting tertutup. Sesuai dengan jumlah Fraksi di DPRD Sumenep yang berjumlah 8 Fraksi, anggota yang diusulkan dalam pemilihan anggota BK sebanyak 8 orang, dan pemilihan anggota BK hanya untuk memilih 5 orang saja yang mendapat dukungan suara terbanyak. â€ÂUntuk memilih kepengurusan, sebagai Ketua BK, Wakil Ketua dan Sekretaris, DPRD menyerahkan sepenuhnya pada 5 anggota yang terpilih untuk memutuskannya,â€Âtegasnya. KH. Imam Hasyim menyatakan, pengusulan nama-nama anggota Fraksi paling lambat tanggal 11 Pebruari 2010, sedangkan pelaksanaan pemilihan anggota BK dijadwalkan pada tanggal 15 Pebruari 2010 melalui Sidang Paripurna DPRD. â€ÂSementara rapat koordinasi itu, dari 8 Fraksi di DPRD yang mengikuti hanya 7 fraski, sebab Fraksi Partai Amanat Nasional tidak bisa mengikuti rapat koordinasi berhubungan anggotanya mengikuti kegiatan diluar daerah,â€Âungkapnya. ( Yasik, Esha )