Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-09-2018
  • 448 Kali

Januari Hingga September 2018, Terdapat 11 Kasus KDRT

Media Center, Kamis ( 27/09 ) Sejak Januari hingga September 2018, terdapat 11 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Jumlah itu sesuai data hasil pelaporan dari korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep," kata Kepala DP3AKB, Herman Poernomo, Kamis (27/09).

Herman juga meminta, agar masyarakat melaporkan ke dinasnya apabila kasus KDRT itu terjadi. "Karena kebanyakan masyarakat kita itu tidak melapor. Bahasanya mereka, karena kalau lapor itu jadi aib," tuturnya.

Selain kasus KDRT, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan kasus ABH pemerkosaan, penelantaran masing-masing 2 kasus.

Saat ini, DP3AKB kata Herman sedang gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Seperti halnya membuat Satuan Petugas (Satgas) tingkat Desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Kami terus berupaya, agar kasus KDRT dan kasus-kasus yang melibatkan anak ini bisa diminimalisir. Walaupun dari segi anggaran memang minim," tukasnya. ( Nita, Esha )