Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-05-2016
  • 1695 Kali

Jan-Mei, Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Capai 19 Kasus

News Room, Rabu ( 11/05) Selama lima bulan sejak Januari hingga Mei 2016, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 19 kasus. Diantaranya kasus sodomi yang dilakukan Ustadz terhadap 5 santrinya di Kecamatan Pasongsongan, dan pemerkosaan dengan korban siswi Taman Kanak-Kanak oleh 2 siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Bluto. 

Kabid Pemberdayaan Perempuan BPMP-KB Sumenep, Linda Mardiana, menjelaskan, kondisi ini menandakan jika perempuan dan anak dibawah umur di Kabupaten setempat masih rentan terhadap tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual. 

"Tapi, yang kita sesalkan itu ada pelaku dan korban sama-sama dibawah umur. Sangat miris sekali sistem pergaulauan anak saat ini,"kata Linda, Rabu (11/05). 

Menurutnya, penyebab utama terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, salah satunya kurangnya perhatian orang tua. Ditambah teknologi berupa internet yang bebas diakses oleh siapapun. 

"Pesatnya teknologi saat ini harus diimbangi oleh para orang tua, agar bisa memfilter mana yang boleh diakses atau tidak. Sebab, anak itu cenderung meniru adegan yang sudah dilihatnya. Jadi, orang tua sangatlah berperan didalamnya,"terangnya. 

Untuk itu, lanjut Linda, pendidikan agama sejak dini harus ditanamkan kepada anak-anak. "Itu sangat penting supaya anak tahu terhadap tindakan antara yang terpuji dan tidak terpuji,"ungkapnya. 

Ia menambahkan, kasus ini adalah tugas bersama. Tidak bisa hanya diembankan pada BPMP-KB saja, namun semua pihak harus bergandeng tangan, dan sadar untuk ikut menjadi pengawas, agar kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa ditekan sedemikian rupa. 

"Khususnya bagi rumah tangga sangat besar kontribusinya dalam membentuk pola pikir anak. Makanya kami minta para orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan pemakaian internet bagi anaknya sendiri,"pintanya. ( Nita, Esha )