Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2015
  • 596 Kali

Jajaran Satreskrim Polres Sumenep Bekuk Pengecer Togel

News Room, Kamis ( 20/08 ) Jajaran Satuan Reskrim Polres Sumenep, berhasil membekuk pengecer judi jenis toto gelap (togel) di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan Kecamatan Batuan, yang merupakan warga setempat, berinisial AF (21), dibekuk Satuan Reskrim Polres Sumenep.

"Tersangka AF tertangkap tangan saat merekap togel oleh anggota di warung kopi tadi malam pukul 21.00 WIB,"kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Kamis (20/08).

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp. 824.000,00, 2 unit telepon genggam, dan sebuah kartu ATM.

"Diduga uang tersebut hasil pengumpulan judi togel, makanya kita sita untuk dijadikan BB,"paparnya.

Hasanuddin mengungkapkan, tersangka AF berikut barang bukti sudah diamakan di Markas Polres Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini butuh proses pemeriksaan secara intensif, guna menguak   si pengepul togel ditingkat atas,"ungkapnya.

Tersangka AF bakal diganjar dengan pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian. "Ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun,”pungkasnya. ( Nita, Esha )