News Room, Senin ( 21/05 ) Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan setiap Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian dan Lembaga (K/L) harus berperan aktif mengawasi penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengawasan tersebut tidak hanya meliputi penyelewengan biaya perjalan dinas, tetapi semua pos yang rawan penyelewengan. "Jadi semakin relevan, bahwa peran dari Irjen harus tinggi. Tapi kembali juga kepada penanggung jawab dari setiap organisasi, harus bisa mengendalikan organisasinya,"ungkap Agus di Jakarta, Senin (21/05). Ia meminta setiap K/L harus merapikan setiap ketidak tertiban, dan meminta Irjen untuk berperan aktif di dalamnya. Masalahnya, ketidak tertiban yang sering kali dilakukan PNS terjadi dalam berbagai macam pos pengeluaran. "Saya memahami itu terjadi di Kementerian/Lembaga secara luas. Jadi kita jangan hanya melihat perjalanan dinas, tapi masih ada lagi di pos-pos lain yang lebih membahayakan,"ujarnya. Agus menegaskan, para PNS harus ketat menunaikan kewajiban administrasinya. Bahkan, Irjen K/L diminta memberikan sanksi tegas kepada PNS yang melakukan penyelewengan administrasi. "Saya dapat mengerti, kalau seandainya masih ada satu aktivitas transit, ada periode si pelaku belum menyelesaikan administrasinya. Kalau seandainya ada penipuan, itu harus ditindak tegas,"tambahnya. ( MICOM, Fery )