News Room, Selasa ( 23/07 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) yang dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2007, dan kemungkinan berakhir di tahun 2014 mendatang, perlu dilakukan inventarisir terhadap program maupun aset yang dikelola masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM kepada wartawan, Selasa (23/07). Menurutnya, hal itu untuk mngetahui dan mengevaluasi pelaksanaan PNPM-MP yang dilaksanakan selama ini. “Sebab, banyak aset yang ada, seperti di Unit Pengelola Keuangan (UPK) maupun dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang berputar di masyarakat,”ujarnya. Sehingga, tegas H. Masuni, jika nantinya program tersebut tidak lagi dilakukan pada tahun-tahun berikutnya. Aset program yang memang untuk dipergunakan dalam pemberdayaan masyarakat miskin, dapat terus berjalan. Dana milyaran yang turun ke sejumlah Desa tersebut dikhususkan untuk masyarakat miskin, agar mampu diberdayakan. Jadi, jangan sampai dana tersebut salah sasaran, dan hanya dinikmati orang yang justeru memiliki kemampuan. “Untuk tahun 2013 ini saja, ada sekitar Rp. 52 milyar yang dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )