Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-05-2011
  • 503 Kali

Institut Pemerintahan Dalam Negeri Menerima Calon Praja

News Room, Senin ( 03/05 ) Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 06 April 2011 Nomor : 892.1/1245/SJ perihal tentang penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN tahun ajaran 2011/2012. Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi putera/puteri warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sedangkan persyaratan umum yang harus dipenuhi pada saat mendaftar oleh calon pelamar, adalah sebagai berikut, warga negara Republik Indonesia, usia per-tanggal 1 September 2011, minimal usia 17 tahun 8 bulan, pelamar umum maksimal 21 tahun, untuk pelamar dari PNS dan Tugas Belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 tahun. Selain itu, tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm, dan wanita 155 cm, tahun ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA/MA pendaftar, yaitu tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,00. Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditanda tangani dan disahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai Ujian Nasional. Tempat pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, sedangkan waktunya dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Mei 2011 pada setiap hari kerja. Ketentuan-ketentuan lain terkait dengan persyaratan, dapat ditanyakan langsung kepada Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, atau melalui telepon dengan nomor 0328 664526 pada saat jam kerja. ( Esha )