Sumenep-Kominfo News Room : Mudahnya penerbitan ijin HO dari Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, H. Achmad Sadik, S.sos terhadap pengusaha lokal, dengan hanya mengandalkan ijin pendirian usaha dari tetangga lokasi usaha, ternyata mendapat sorotan tajam dari Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. RB. H. Asy’ari Zahid, MM. H. Asy’ari menuturkan, seharusnya penerbitan HO itu tidak serta merta dikeluarkan, dengan hanya mengandalkan ijin dari tetangga lokasi usaha. Karena, ijin tersebut masih dinilai kurang akurat tanpa adanya tinjauan lapangan dari instansi terkait. Namun, H. Ays’ari menandaskan, dalam peninjauan lapangan itu, tidak mengharuskan Bagian Perekonomian untuk turun sendiri meninjau lokasi usaha, tapi hanya cukup menunjuk Tim Samsat meluncur ke lokasi usaha, dengan mengkroscek kebenaran adanya ijin dari pihak tetangga di lokasi usaha. Karena itu As’ary berharap kepada instansi terkait, dalam pengeluaran ijin HO tersebut, harus sesuai dengan mekanisme yang ada. H. Asy’ari menjelaskan, kebijakan turun lapangan itu, untuk memberikan nuansa tersendiri dalam pengeluaran ijin HO, mengingat selama ini terkesan sangat mudah didapatkan, sehingga sering menimbulkan konflik dari pemilik usaha dengan tetangga lokasi usahanya. Karena itu, pihaknya juga meminta kepada para pengusaha, dalam pengajuan ijin HO tersebut, betul-betul memperoleh ijin dari para tetangga lokasi usahanya, sehingga konflik bisa dihindari.( Nita, Esha )