News Room, Jum’at (01/08) Makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 yang direncanakan bakal digelar 9 April 2009, membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep mulai memutakhirkan data pemilih. Sebab, dikhawatirkan jika tidak dilaksanakan sejak dini, akan banyak masyarakat yang belum masuk dalam DPT, mengingat Pemilu 2009 nanti, usia masyarakat juga bertambah, yang biasanya 16 tahun menjadi 17 tahun, sehingga mereka mempunyai hak pilik. Anggota KPUD Sumenep, Drs. Hidayat Andyanto, M.Si mengaku sudah mulai menginstruksikan 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2009 mendatang. Untuk sementara, data penduduk potensial pemilih (DP-4) Pemilu 2009 berjumlah sekitar 840.000 jiwa lebih. “Angka ini yang akan kami mutakhirkan melalui kepanjangan tangan KPU di bawah, mulai PPK hingga panitia pemungutan suara (PPS),"terangnya. DP-4 yang diterima KPU ini, tentunya akan berubah. Apalagi, sebelumnya acuan DP-4 adalah pelaksanaan Pemilu 2009 yang akan digelar pada 4 April 2009 nanti. Padahal, penetapan hari "H" Pemilu 2009 dirubah oleh KPU Pusat menjadi 9 April 2009. Didik, sapaan akrab Hidayat Andyanto menambahkan, pemutakhiran data yang akan dilakukannya dipastikan akan sesuai prosedur, guna memastikan setiap warga yang punya hak pilih akan terdata sebagai pemilih. "Kami berharap kepada masyarakat, agar berpartisipasi aktif dengan melihat daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan ketika sudah tiba waktunya atau langsung menanyakan tentang kepastian hak pilihnya dalam Pemilu 2009 pada PPS,â€Âujarnya. Kalau ternyata ada warga yang tidak tercatat dalam DPS, kata dia, diharapkan warga segera melaporkan langsung pada PPS, agar namanya dicantumkan dalam DPS dan selanjutnya ditetapkan sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Kami akan menyeleksi betul mengenai DPT, dengan mewanti-wanti kepada PPS supaya bekerja secara lebih teliti, agar warga tidak satu-pun kehilangan hak pilihnya,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )