News Room, Sabtu ( 02/10 ) Letak geografis Kabupaten Sumenep, yang terdapat daratan dan kepulauan, menimbulkan perbedaan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si menjelaskan, meski ada perbedaan, namun penetapan HET elpiji 3 kilogram, tetap didasarkan pada surat Gubernur Jawa Timur tentang aturan penetapan HET, bahwa disetiap wilayah sebesar Rp. 12.750,00 dengan catatan, posisi wilayahnya di bawah radius 60 kilometer dari stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) setempat. “Namun, untuk di Sumenep, karena lokasi SPPBE baru ada satu di Kecamatan Bluto, maka semua Kecamatan di wilayah daratan dan 1 Kecamatan kepulauan terdekat, yakni Talango, masih berada di bawah radius 60 kilometer dari SPPBE, sehingga HET elpiji 3 kilogram di 18 Kecamatan daratan dan 1 Kecamatan kepulauan terdekat, yakni Talango, ditetapkan sebesar Rp. 12.750,00,”katanya. Sedangkan, 8 Kecamatan kepulauan lainnya, HET elpiji 3 kilogram diatas Rp. 12.750.00 Namun, HET elpiji 3 kilogram di wilayah kepulauan lainnya itu juga beragam. “Kamis sudah mengklasifikasi 8 Kecamatan kepulauan lainnya di Sumenep menjadi 2 bagian, yakni Kecamatan kepulauan dekat dan jauh. Untuk wilayah Kecamatan kepulauan dekat, HET elpiji 3 kilogram ditetapkan sebesar Rp. 13.900,0 dan Rp. 14.500,00 di Kecamatan kepulauan jauh,”ungkapnya menambahkan. H. Suprayugi menuturkan, penetapan HET yang beragam itu, murni karena kondisi Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan. “Tidak mungkin kami memaksanakan HET kepulauan seperti halnya Masalembu, Kangean dan Sapeken, disamakan dengan Pulau Talango. Sebab, biaya transportasi ke wilayah tersebut, sangat tinggi,”ujarnya. ( Nita, Esha )