Media Center, Kamis (19/03) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melaporkan bahwa hilal tidak terlihat dalam pemantauan (rukyatul hilal) penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di Pantai Taneros, Kecamatan Ambunten pada Kamis (19/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kemenag Sumenep, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Pengadilan Agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Pelaksanaan rukyatul hilal berlangsung sejak menjelang matahari terbenam dengan menggunakan alat pemantau hilal. Namun hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang menutupi ufuk barat.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid melalui Kasi Bimas Islam, Moh. Mabrur menjelaskan bahwa kondisi langit yang tidak mendukung menyebabkan objek hilal tidak dapat teramati secara visual maupun melalui alat.
“Hingga waktu pengamatan berakhir, hilal tidak berhasil terlihat karena kondisi cuaca mendung yang cukup tebal menutupi ufuk barat,” ujar Mabrur saat memberikan keterangan di lokasi pemantauan.
Ia mengatakan, bahwa meskipun hilal tidak tampak, hasil pengamatan tetap dicatat dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur untuk digabungkan dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Data tersebut akan dibahas dalam sidang isbat yang diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada malam hari untuk ditetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 H,” imbuhnya.
Pihak Kemenag juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep tetap menjaga kondusivitas dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. (Rilis-KankemenagMujib/ismi, Han)