Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-09-2020
  • 587 Kali

Hasil Musdes RKPDes Parsanga 2021 Harus Sesuaikan Skala Prioritas

Media Center, Selasa ( 15/09 ) Camat Kota Sumenep, Heru Santoso berharap pelaksanaan usulan program pembangunan yang diusulkan di tahun 2021 tetap mengakomodir usulan program pembangunan tahun sebelumnya yang sempat tidak tercover oleh pemerintah desa, karena di tahun 2020 ini banyak program yang tidak bisa dilaksanakan sehubungan adanya pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa ada yang terpaksa tidak bisa dilakukan tahun ini.

"Jadi program usulan tahun sebelumnya yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini diharapkan bisa masuk menjadi program prioritas di tahun 2021 mendatang," ungkap Camat Kota ini saat memberikan sambutan pada Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Parsanga Tahun 2021, di Balai desa setempat, Selasa (15/09/2020).

Di samping itu Heru Santoso juga mengingatkan semua unsur baik dari perangkat desa, BPD, Ketua RT maupun yang lainnya untuk benar-benar memperhatikan proses pelaksanaan pembangunan ketika menggunakan lahan warga, misalnya sudah harus diminta pernyataan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan desa tersebut.

Camat muda ini berharap di Desa Parsanga khususnya dan desa lainnya di Kecamatan Kota agar benar-benar memperhatikan persoalan tersebut sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Sementara PJ Kepala Desa Parsanga, Moh. Hosni menjelaskan, Musdes kali ini sebelumnya sudah diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) di tiga dusun yang ada di Desa Parsanga. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan pendataan kembali atas usulan oleh masing-masing RT sebagai ujung tombak pemerintah di desa untuk dimasukkan pada usulan tahun 2021.

"Insya Allah semua usulan yang ada sudah tercover, namun karena Dana Desa (DD) terbatas tentu nantinya akan dilakukan berdasarkan skala prioritas," tandasnya.

Bahkan, PJ Kepala Desa Parsanga yang juga Sekretaris Desa setempat ini tetap melihat BPD untuk mempertimbangkan masing-masing usulan RT yang diakomodir melalui Musdus sebelumnya. Yakni di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan desa termasuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.

Di samping itu pihaknya juga berharap kepada masyarakat khususnya para Ketua RT yang menjadi tumpuan usulan dari masyarakat di wilayahnya, untuk menjelaskan hal yang menjadi perhatian untuk pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan skala prioritas dan bukan karena adanya pendekatan dengan perangkat desa, BPD dan sebagainya. ( Ren, Fer )