Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-10-2004
  • 907 Kali

HARI EFEKTIF FAKULTATIF DIMANFAATKAN UNTUK KEGIATAN KEAGAMAAN

Sumenep- Infokom News Room : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menjelaskan, kendati Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melahirkan kebijakan hari efektif fakultatif untuk lembaga pendidikan selama bulan Suci Ramadhan, namun setiap lembaga pendidikan diharapkan menggelar kegiatan yang bernuansa Islami. Kebijakan itu menurut H. Moh. Rais merupakan sebuah peluang bagi setiap sekolah untuk mengefektifkan kurikulum bermuatan lokal, khususnya mata pelajatran Agama. Disinggung jika ada sekolah yang tidak memanfaatkan kebijakan efektif fakultatif, menurut H. Moh. Rais lembaga pendidikan itu tidak memiliki komitmen untuk meningkatkan keimanan anak didiknya. ”Ini peluang yang diberikan seharusnya dimanfaatkan, jika tidak ini tentunya perlu dipertanyakan, kalau sampai diliburkan”, jelas H. Moh. Rais. Ditambahkan pula, bahwa pemberlakuan hari efektif fakultatif itu kata H. Moh. Rais berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional, dimana selama bulan Ramdahan setiap lembaga pendidikan ditetapkan hari efektif fakultatif sesuai dengan Surat Keputusan No. 125 tahun 2002, bahkan SK tersebut diperkuat lagi dengan lahirnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jawa Timur Nomor: 420 tertanggal 24 Juni 2004. ( Yasik, Im )