Media Center, Selasa ( 09/12 ) Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dipusatkan, di Bangsal Utama Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, dan dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia.
Pada momentum tersebut, Polres Sumenep menerima penghargaan bergengsi sebagai “Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2025”.
Penghargaan diberikan langsung dalam sesi utama Hakordia 2025, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja Polres Sumenep, dalam penanganan perkara korupsi secara cepat, profesional, dan berintegritas.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengungkapkan, prestasi ini menjadi tonggak penting bagi jajaran Polres Sumenep, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah kepulauan dapat berjalan optimal ketika didukung komitmen dan integritas yang kuat.
"Selama 2025, Polres Sumenep dinilai berhasil menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan berkeadilan, transparan, serta sesuai standar operasional penyidikan," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Selasa (09/12/2025).
Dikatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota. Sebagai bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penyidikan.
"Dengan diperolehnya penghargaan tingkat nasional ini, Polres Sumenep terus berkomitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lain dalam penanganan perkara korupsi," tandasnya.
Sementara Hakordia 2025 di Yogyakarta digelar dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pameran integritas, dialog publik antikorupsi, hingga deklarasi bersama gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Melalui kegiatan ini, seluruh instansi diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. ( Res/Ren,Fer )