News Room, Selasa ( 26/05 ) Menghadapi sidang kedua tentang perselisihan hasil Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota di Mahkamah Konstitusi (MK), DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, menyiapkan tujuh saksi. Ketua DPD PAN Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, sidang kedua tentang perselisihan hasil Pemilu yang diajukan ke MK itu akan digelar Jumat depan (29/05). “Kami sudah siapkan sedikitnya tujuh saksi. Mereka sudah menyatakan siap hadir di sidang kedua tersebut,â€Âkatanya. Dari tujuh saksi yang ada, hanya tiga orang yang merupakan kader PAN. Sementara empat lainnya bukan kader/simpatisan PAN. “Mereka yang disiapkan sebagai saksi adalah orang-orang yang mengetahui sejak awal dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan Pemilu di daerah pemilihan (dapil) VII, tepatnya di Kecamatan Sapeken,†ujarnya. Malik menjelaskan, dari tiga Kecamatan yang termasuk Dapil Sumenep VII, pihaknya hanya mempersoalkan hasil Pemilu di Kecamatan Sapeken. Untuk Kecamatan Arjasa dan Kangayan, dalam penilaiannya sesuai laporan saksi, disimpulkan tidak ada masalah. Hanya di Kecamatan Sapeken yang penuh masalah. Persoalan yang ditemukan PAN terkait pelaksanaan Pemilu di Sapeken, antara lain perbedaan jumlah surat suara sah antara formulir pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan dengan sertifikat rekapitulasi dan lampiran sertifikat. “Dalam pleno tercatat surat suara sah sebanyak 21.625. Tapi, di sertifikat rekapitulasi ternyata 21.743 dan di lampiran sertifikat hanya 21.559. Kami sudah mengantongi dokumen yang membuktikan perbedaan tersebut,â€Âterangnya. Bahkan, juga menemukan perbedaan antara jumlah surat suara yang diterima di panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sapeken dengan yang digunakan. “Jumlah surat suara yang diterima hanya 30.369 lembar, dan yang digunakan ternyata mencapai 30.523 lembar. Jadi, ada selisih 154 surat suara, dan ini patut diduga telah terjadi penggelembungan suara di Sapeken,†tegasnya. Malik juga menjelaskan, selama sidang di MK, pihaknya didampingi Tim Kuasa Hukum yang disiapkan DPP PAN sebanyak 20 orang. ( Nita, Esha )