News Room, Rabu ( 16/02 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si di Pendopo Agung, Rabu (16/02). Bupati mengatakan, pelantikan yang dilakukan terhadap jabatan Sekretaris Daerah yang kesannya mendadak itu mempunyai suatu alasan, yakni hanya ingin menciptakan roda pemerintahan berjalan maksimal dan optimal, sebab selama ini jabatan Sekretaris Daerah belum definitif. Karena itu diharapkan, Sekretaris Daerah yang tugas dan kewajibanya membantu Kepala Daeah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hendaknya membangun komitmen dalam melaksanakan tugas dan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesional. ”Hal ini didorong bukan saja oleh reformasi internal atau berbenah diri, yang saat ini tengah kita lakukan, namun juga oleh besarnya harapan dan tuntutan publik, agar aparat pemerintahan yang profesional, akuntabel, bersih dan beribawa,”tegasnya. Bupati menyatakan, segenap SKPD untuk selalu akomodatif dan responsif terhadap segala upaya yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah, sebab tanpa dukungan SKPD, niscaya segala mimpi dan upaya mewujudkan Kabupaten Sumenep yang sejahtera dan bermartabat bisa diraih. Termasuk jajaran instansi yang ada di Kabupaten Sumenep untuk bersama-sama bergandeng tangan dan meluruskan tekad dan komitmen, guna membanguan Sumenep ke arah yang lebih baik. ”Mari kita bersama-sama, baik SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan instansi vertikal lainnya, menyamakan persepsi dan tekad untuk mengabdi berjuang bersama-sama secara profesionalisme, melaksanakan tugas guna mencapai tujuan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep,”ungkapnya. Sementara itu, sebelum dilantik sebagai Sekretatris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si sejak tanggal 17 Januari 2011 yang bersangkutan menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah, menggantikan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep sebelumnya, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM yang telah memasuki masa pensiun sejak tanggal 14 Januari 2010. ( Yasik, Esha )