Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2013
  • 1103 Kali

Guru Di Kepulauan Sumenep Keluhkan Tunjangan Khusus Tak Cair

News Room, Kamis ( 26/12 ) Ratusan guru di Kabupaten Sumenep yang bertugas di wilayah kepulauan mengeluh tidak kunjung cair dana tunjangan khusus, padahal sudah akhir tahun anggaran 2013 ini. Sejak Januari sampai Desember ini, tunjangan khusus tambahan yang bersumber dari dana APBN bagi guru kepulauan dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, belum terealisasi atau tidak cair. Anggota Komisi D DPRD Sumenep, Dulsiam menjelaskan, tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di Pulau terpencil itu besarannya satu kali gaji per-bulan, yang bertujuan agar kinerjanya lebih optimal selama berada di Kepulauan. “Kalau pada tahun 2012 lalu, tunjangan tersebut hanya diperuntukkan untuk guru di tingkat SMA. Tapi tahun ini, justru untuk guru kepulauan di semua jenjang pendidikan dari TK hingga SMA,”kata Dulsiam, Kamis (26/12). Menurutnya, tahun lalu tunjangan khusus tersebut sudah terealisasi 100 persen, sedangkan di tahun 2013 hingga saat ini belum tersalurkan pada guru penerima. “Sebagian besar guru kepulauan, khususnya yang menerima di tahun 2012 lalu itu, sering kali menanyakan ke Komisi D mengenai realisasi tunjangan itu, karena sejak Januari hingga Desember ini belum diterima,”terangnya. Politisi asal PKB ini mengungkapkan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pro aktif mengawal realisasi tunjangan khusus guru kepulauan itu ke Pemerintah Pusat, karena merupakan salah satu hak yang harus diterima guru. “Kami khawatir kalau tunjangan itu tidak terealisasi, akan berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di kepulauan,”ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kadarisman mengaku, instansinya kesulitan memantau realisasi tunjangan khusus guru kepulauan yang bersumber dari dana APBN tersebut. “Pemantauan terhadap realisasi tunjangan khusus itu cukup sulit. Karena, mekanisme penyaluran tunjangan itu langsung dari Pusat ke rekening guru penerima melalui Bank Mitra yang ditunjuk. Kami pun tidak mengetahui jumlah guru kepulauan yang menerima tunjangan khusus dari APBN, sebab penetapannya ditentukan Pusat,”tandasnya. Selain itu, lanjut Kadarisman, Disdik Kabupaten selama ini hanya diminta menyetor data guru kepulauan, baik PNS maupun Non PNS mulai jenjang pendidikan TK hingga SMA untuk diusulkan mendapat tunjangan khusus. “Jadi yang diputuskan mendapat tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di kepulauan itu, sepenuhnya berada ditangan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep hanya menyetor data saja,”ungkapnya. ( Nita, Esha )