Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2014
  • 455 Kali

Gelar Rakor Untuk Penyelamatan Aset PNPM Perdesaan

News Room, Selasa ( 23/12 ) Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si berharap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) yang selama ini sudah berjalan bagus dan banyak menghasilkan program yang menyentuh bagi masyarakat, bisa tetap berjalan dengan baik di Kabupaten Sumenep, meskipun secara yuridis dan sesuai ketentuan Undang-Undang Desa Nomor 06 tahun 2014, belum mengatur secara teknis terkait PNPM di tahun 2015. Hal tersebut ditegaskan Bupati pada Rapat Koordinasi Kepala Desa, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan dalam rangka penyelamatan aset PNPM Perdesaan yang dilaksanakan di Gedung KORPRI Sumenep, Selasa (23/12). Menurutnya, sejatinya program ini harus terus dilanjutkan. Sebab, PNPM sangat perspektif. Manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, karena mereka terlibat langsung sebagai subyek pembangunan. Terbukti, mulai tahun 2007 hingga 2014, PNPM Perdesaan di Sumenep telah membantu peningkatan sarana dan ekonomi warga, seperti halnya pengerasan jalan sepanjang 1.437 kilometer, irigasi 94 unit, jembatan 22 unit, drainase 80 unit, pasar 27 unit, tambatan perahu 22 unit, gedung sekolah 332 unit, gedung kesehatan 131 unit, air bersih 30 unit, MCK 111 unit, bangunan pelengkap dan bangunan sebanyak 112 unit. Selain itu pula, penerima manfaat mencapai 1.130.190 orang, dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 256.237 orang, dan penyerapan upah mencapai sebesar Rp. 87,5 milyar. Dan program PNPM Perdesaan telah berhasil memberdayakan masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif langsung membangun Desa, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ¡°PNPM terbukti mampu mengentaskan kemiskinan dan menjaga agar warga Indonesia yang masih miskin, tidak lagi terjerembab ke cluster 1,¡±ungkapnya. Sebab, saat ini, masih ada 20 juta masyarakat miskin yang menjadi fokus PNPM Pedesaan, agar tidak terjerembab, pada cluster 1. Akan ada risiko peningkatan jumlah warga sangat miskin, jika PNPM dihentikan. Sebab, sejak 2009, rumah tangga miskin di Sumenep mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2009 masih berjumlah 145.788 rumah tangga miskin, maka di awal tahun 2014 ini, turun menjadi 116.073 rumah tangga miskin. Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk penyelamatan dan penataan aset PNPM yang ada di Sumenep. Karena itu, para Kepala Desa, dan pelaku PNPM lainnya, untuk mendata dan meng-inventarisir aset PNPM. ¡°Sebab, setiap aset yang dimiliki PNPM adalah milik negara yang wajib di pertanggung jawabkan. Jangan sampai ada yang harus berurusan dengan hukum karena masalah tersebut,¡±tambahnya. ( Ren, Esha )