News Room, Jum’at ( 27/02) Keberadaan guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sumenep masih cukup banyak di Kabupaten Sumenep, karena itu perlu sebuah wadah untuk menampung aspirasi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai abdi pendidikan. Setidaknya, dengan sebuah wadah tempat berkomonikasinya antar guru tidak tetap bisa lebih memberikan support bagi para pengambil kebijakan, mulai pusat hingga daerah. Hal tersebut dungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Kecamatan Dungkek, Abd.Rahman, S.Pd ketika dihubungi News Room. Dengan terbentuknya Forum Komunikasi antar guru tidak tetap yang ada di Kecamatan Dungkek menurut Rahman, merupakan upaya memberikan kekuatan suara dalam memperjuangkan nasib para guru yang sudah ada puluhan tahun mengabdi, namun belum mendapat kepastian pengambilan PNS. "Yang jelas, kami para guru GTT se Kecamatan Dungkek akan terus mempertanyakan kepada lembaga maupun pengambil kebijakan diatas, mulai dari Eksekutif maupun Legislatif, agar ada kepastian terhadap nasib ribuan GTT di Sumenep, khususnya di Kecamatan Dungkek,"ujar Rahman. Menurutnya, untuk se Kecamatan Dungkek saja ada sekitar 150 GTT yang masuk anggota FKGTT, baik guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Namun dari jumlah tersebut ada kemungkinan masih banyak yang tidak bergabung di FKGTT, namun nasibnya sama sebagai pengabdi pendidikan yang sudah puluhan tahun. Pada hakekatnya, dirinya dan ratusan bahkan ribuan guru yang mengabdikan diri sebagai guru relawan di berbagai lembaga, tegas Rahman, akan ada harapan di kemudian hari, sepert halnya beberapa GTT yang telah diangkat sebagai PNS. sementara dari berbagai lembaga pendidikan selama ini sudah melakukan langkah-langkah, seperti mengusulkan data base ke pusat dan sebagainya. Karena itu diharapkan nantinya para guru GTT, menurut Rahman tidak hanya berharap-harap tanpa ada kepastian, apalagi hanya diberi harapan terus-menerus. sehingga terkadang bahkan ada yang tergiur dengan janji-janji oknum yang tidak bertanggung jawab. Sementara itu Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Dungkek, Drs. H. Amin Djakfar membenarkan, masih banyaknya GTT diberbagai lembaga, baik negeri maupun swasta di Kecamatan Dungkek. Hanya saja, yang sempat membuat heran, pihaknya justeru tidak banyak tahu mengenai adanya usulan data base ke pusat oleh Pengurus PGRI Kecamatan ke Kabupaten. Sebab, secara kedinasan pihaknya tidak mendapatkan petunjuk tentang persoalan tersebut. Namun yang ada hanya pengusulan sertifikasi dan pengajuan NUPTK yang diminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Karena itu, menurut H. Amin Djakfar, harusnya ada koordinasi yang baik secara kelembagaan, agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi dibawah. Sementara Ketua PGRI Sumenep, Djoko Soengkono sebelumnya mengakui ada sekitar 8.000-an GTT, baik negeri maupun swasta yang diusulkan melalui lembaganya ke pusat. Namun, soal adanya kepastian terkait pengangkatan mereka, pihaknya belum tahu. Namun yang jelas tegas Djoko, sesuai UU yang ada, bagi GTT yang akan diangkat sebagai PNS harus masuk data base terlebih dahulu. ( Ren, Esha )