News Room, Rabu ( 14/01 ) Pelaksanaan pembelajaran pasca turunnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 tahun 2014, di sekolah-sekolah non sasaran kurikulum 2013, untuk kembali mengacu pada Kurikulum 2006 (K-2006), setelah sebelumnya melaksanakan Kurikulum 2013 (K-2013), merupakan fenomena yang menarik. Meskipun sempat merepotkan pelaksana pendidikan di bawah, namun mau tidak mau sekolah tetap melaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ada, sehingga pelaksanaan kurikulum 2013 yang sempat dilaksanakan di sejumlah sekolah, dikembalikan pada kurikulum sebelumnya. Kepala SDN Pajagalan I, Drs. Sunari, M.Pd kepada News Room, Rabu (14/01) mengungkapkan, pelaksanaan perubahan kurikulum baru kepada kurikulum yang lama, sebenarnya memang sempat merepotkan para guru khususnya, karena model pembelajaran dan penilaiannya sudah dilakukan dalam semester sebelumnya. ¡°Syukurlah, sesuai juknis yang ada nantinya nilai dalam satu semester tersebut bisa dikonversi dengan nilai pada Kurikulum 2006 nantinya,¡±ungkapnya. Karena itu, setelah mendapat sosialisasi dan juknis tentang perubahan kurikulum 2013 yang kembali kepada kurikulum 2006, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para guru kelas untuk dilanjutkan kepada para siswa tentang perubahan kurikulum tersebut. Pihaknya, tetap melakukan pengawasan dan selalu mengkomunikasikan dengan pengawas sekolah, terhadap beberapa hal yang harus dilakukan oleh para guru di kelas, sehingga tidak sampai terjadi kendala yang berarti. ¡°Mudah-mudahan dengan perubahan kurikulum akan tetap berjalan lancar, karena buku-buku dalam waktu dekat juga akan datang,¡±tambahnya. ( Ren, Esha )