DPRD Sumenep News: Sudah menjadi tradisi perhitungan APBD setiap tahun dilaksanakan, hal ini sebagai wujud pertanggung jawaban realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh eksekutif selama satu tahun berjalan. Sementara legislatif merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dari amanah fungsi legislatif. Perhitungan APBD tahun anggaran 2006 dilakukan oleh legislatif melalui proses yang cukup panjang. Diawali dengan rapat panitia musawarah untuk menetapkan jadwal pelaksanaan perhitungan APBD tahun anggaran 2006 dan diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi – fraksi DPRD Sumenep. Kegiatan Perhitungan APBD untuk tahun ini, nampaknya berlangsung selama 1 bulan lebih. Direncanakan, sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh Panitia Musawarah DPRD Sumenep pembahasan tersebut akan berakhir pada hari Senin tanggal 11 Juni 2007. Dari hasil perhitungan yang dilaksanakan oleh DPRD Sumenep bersama eksekutif, khususnya pada pembahasan di tingkat komisi – komisi DPRD Sumenep, ternyata terdapat beberapa hal yang menarik untuk dicermati. Diantaranya mengenai anggaran kegiatan DPRD Sumenep tahun anggaran 2006. Berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan, untuk tahun anggaran 2006 seperti pada perencanaan dianggarkan sebesar 15 milyar yang keseluruhan dianggarakan di Sekretariat DPRD. Dana itu untuk kegiatan rapat dan sejumlah tugas kedewanan lainnya. Namun dalam realisasinya, selama tahun anggaran berjalan dana tersebut dihabiskan hanya 9 milyar. Dengan demikian terdapat sisa anggaran sebesar 6 milyar dan dikembalikan ke Kasda. Pengembalian sisa anggaran yang besarnya cukup besar itu, menunjukkan bahwa efisiensi anggaran menjadi komitmen dan nafas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2006. Menurut Ketua DPRD Sumenep Drs. KH Abuya Busyro Karim, Msi, pengembalian anggaran yang nilainya relatif besar sangat mungkin terjadi karena pada tahun – tahun anggaran sebelumnya Sekretariat DPRD Sumenep selalu mengembalikan sisa anggaran yang dilaksanakan. Tetapi bedanya pada tahun-tahun sebelumnya tidak sebesar anggaran tahun 2006. Kalau tahun – tahun sebelumnya berkisar 2 milyar yang dikembalikan ke kasda. Ditinjau dari sisi realitas, hasil perhitungan APBD tahun anggaran 2006 yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten Sumenep bersama eksekutif, menunjukkan kepada publik bahwa efisiensi anggaran benar-benar menjadi pijakan yang fundamental bagi Pemeirntah Kabupaten Sumenep. Terbukti, dalam anggaran pembangunan fisik Tahun 2006 misalnya, diketahui terdapat efisiensi cukup besar jika dibandingkan dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Diakui, pengembalian anggaran tahun 2006 yang nilainya 6 milyar itu, selain disebabkan oleh keterlambatan pembahasan APBD, juga disebabkan realisasi kegiatan rapat – rapat banyak berkurang. Sehingga hal itu mempengaruhi terhadap anggaran makan dan minum. Dan ini menunjukkan kehati – hatian DPRD Kabupaten Sumenep dalam menjalankan komitmennya untuk efisiensi anggaran. Malik Effendi, salah seorang anggota Komisi C DPRD, mengatakan, efesiensi yang cukup besar diantaranya dipicu oleh sistem tender bebas yang memungkinkan penggunaan anggaran lebih efisien, tetapi tidak mengurangi kualitas hasil proyek pembangunan. Disisi lain, banyaknya anggaran yang dikembalikan ke Kasda juga disebabkan oleh pendeknya waktu realisasi anggaran. Seperti yang diketahui, beberapa tahun terakhir realisasi anggaran hanya memiliki waktu yang relatif pendek, sekitar 7 bulan. Ini belum termasuk proses administrasi prosedural pencairan anggaran yang sudah barang tentu memakan waktu kurang lebih satu bulan. Untuk Tahun 2006, Kegiatan Proyek pembangunan hanya memiliki waktu dari bulan Juli hingga Desember. Akibatnya, pada akhir Desember terdapat sejumlah proyek yang mengalami putus kontrak yang realisasi masih nol persen. Sedangkan bagi yang sudah terealisasi, namun belum mencapai 100 persen diberi kebijakan perpanjangan kontrak untuk menuntaskan seluruh agenda proyek. Untuk proyek yang mengalami pemutusan kontrak, sudah barang tentu anggarannya dikembalikan ke Kasda. Dengan demikian, selain efisiensi, diakui pula terdapat pengembalian ke Kasda disebabkan karena kegiatan pembangunan tertentu tidak dapat direalisasikan tahun 2006. Namun yang tidak terealisasi jumlahnya sangat minim. Perlu juga dikemukakan, keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang dipicu oleh molornya waktu pembahasan APBD, tidak serta merta menjadi kesalahan Pemerintah Daerah. Karena sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi, Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu menyesuaikan seluruh kebijakan daerah, yang menjadi sub kebijakan nasional, terhadap sistem perundang-perundangan yang terus direfisi dan dilakukan perubahan oleh Pemerintah Pusat. Namun terlepas dari itu semua, meski harus diakui tantangan bagi pemerintah daerah kedepan diprediksi masih akan terus bertambah, tetapi dari keberhasilan saat ini optimis kedepan akan terbiasa dengan pola-pola efisiensi yang tentu lebih menekan lagi terhadap volume pemborosan anggaran. Kegiatan-kegiatan yang dipandang kurang strategis dapat dikesampingkan, sementara kegiatan yang sangat menunjang keberhasilan pembangunan diberi porsi besar dalam penganggaran. Sehingga dengan demikian, efisiensi tidak hanya sekedar pengurangan besarnya anggaran, tetapi lebih penting lagi yaitu pengalihan anggaran kearah kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan terarah sesuai dengan Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Sumenep, dan sejalan dengan prioritas-prioritas pembangunan yang telah digariskan Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam hal ini, DPRD sebagai kepanjangan tangan rakyat, harus mampu menjadi pioner untuk dijadikan contoh bagi lembaga atau instansi-instan pemerintah lannya. Melalui manajemen pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD, lembaga wakil rakyat harus terus berupaya dan membiasakan diri untuk meminimalisir pengunaan anggaran yang dipandang kurang menunjang untuk aktivitas internal lembaga. Jika langkah itu berhasil, tidak menutup kemungkinan, kebiasaan ditubuh internal lembaga wakil rakyat, dengan sendirinya akan menjadi inspirasi dan motivasi disetiap pengambilan kebijakan penganggaran pembangunan agar lebih efisien dan efektif. Sebagai inspirasi, efisiensi ditubuh internal dewan, diharapkan menjadi dasar ukuran seberapa besar rasio setiap anggaran kegiatan yang harus dikeluarkan. Dan sebagai motivasi, efisiensi ditubuh internal dewan, diharapkan bisa menjadi api semangat dalam mempertahankan komitmen untuk selalu efisien dalam setiap tindakan dalam merealisasikan kebijakan publik setiap tahunnya.(Bagian Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep. Ketik Identitas Diri Anda (spasi) Pertanyaan/Aspirasi dan kirimkan ke nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai.