Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2014
  • 682 Kali

DPT Khusus Pemilu Legislatif Final Sebanyak 765 Pemilih

News Room, Senin ( 31/03 ) Penelusuran terhadap pemilih yang tidak tercover pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) oleh KPU Sumenep dinyatakan final. KPU menetapkan jumlah pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena sebelumnya tidak masuk di DPT sebanyak 765 orang. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri menjelaskan, dari 765 pemilih yang masuk DPK itu meliputi 409 pemilih laki-laki, dan 356 pemilih perempuan. "Ratusan DPK itu terungkap di 98 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun kepulauan,"katanya. Fikri menegaskan, KPU telah melaporkan hasil penyusunan DPT khusus di daerahnya itu ke KPU Propinsi sebelum ditetapkan. "Jadi, jumlah DPT khusus dipastikan tidak ada perubahan, jumlahnya sebanyak 765 orang,"terangnya. Jumlah DPT Pileg yang ditetapkan per tanggal 17 Februari 2014 sebanyak 894 ribu 444 pemilih. "DPT tersebut merupakan penetapan akhir, sehingga walaupun ada DPK khusus tidak menambah DPT, sedangkan mengenai adanya pemilih yang dicoret karena ganda dan meninggal tidak mengurangi DPT, melainkan hanya ditandai saja,"ungkapnya. ( Nita, Esha )