Sumenep-Kominfo News Room : Gonjang ganjing penarikan uang pembangunan di lembaga pendidikan tingkat SMA, nampaknya disikapi secara serius oleh Dewan Pendidikan Sumenep (DPS). Terbukti, DPS mengadakan pertemuan dengan Komisi D DPRD Sumenep, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA di kantor DPS, Rabu pagi (09/08). Ditemui seusai pertemuannya, Ketua DPS Sumenep, KH. Ilyasi Siraj, SH, M.Ag mengatakan, penarikan uang pembangunan selama ini memang terkesan pihak sekolah yang menentukan, karena ketentuan uang pembangunan itu tidak melalui musyawarah yang melibatkan semua orang tua siswa, tetapi hanya musyawarah ditingkat Komite Sekolah. Karena itu DPS menyerukan sekolah menghentikan penarikan uang pembangunan sebelum ada pertemuan dengan orang tua siswa, selain itu pihak sekolah harus transparan dan pertanggung jawaban tentang penggunaan uang pembangunan itu. Bahkan menurut mantan Ketua PCNU Sumenep, pihak sekolah tidak menentukan pula waktu pelunasan uang pembangunan bersamaan dengan pendaftaran ulang, semestinya pelunasan uang pembangunan itu setelah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, sehingga penarikan uang pembangunan tidak menimbulkan polemik dan memuaskan semua pihak. Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif menerangkan, pihaknya menginginkan masing-masing SMA mengurangi besaran pungutan uang pembangunan, dengan kata lain kebutuhan sekolah yang sifatnya tidak multlak harus dihapus. (Yasik,Esha)