Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-01-2009
  • 610 Kali

DPRD Sumenep Tolak Fatwa MUI Mengharamkan Rokok

News Room, Rabu ( 28/01 ) Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok terus menuai protes. Kali ini, Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, angkat bicara, bahkan dengan tegas menolak fatwa MUI tersebut karena dinilai tidak selaras dengan konsep Islam. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam mengatakan, pengharaman rokok oleh MUI sangat tidak relevan dengan nas Al-Quran. Dalam Al-Quran sendiri tidak ada satupun ayat yang menerangkan keharaman rokok. “Sudah jelas dalam Al-Quran tidak ada nas yang mengatur tentang rokok, kecuali dalam hadist Nabi yang menyebutkan makruh”tegas KH. Unais pada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Rabu (28/01). Disisi lain, jika rokok itu diharamkan maka kehidupan warga Madura dan rakyat Indonesia yang makan atau memanfaatkan bea cukai rokok berarti juga haram. Dia menegaskan, perekonomian warga Madura ditunjang oleh hasil tanam tembakau. Bahkan, mereka bisa melaksanakan ibadah haji juga karena tanaman tembakaunya sukses. “Jika rokok diharamkan, berarti ibadah haji warga muslim Madura akan jadi haji mardut (jelek),”ujarnya. KH. Unais yang juga Ketua DPC PKB Sumenep ini menyayangkan jika analisa MUI itu mengharamkan rokok karena alasan kesehatan. Padahal, tidak semua orang yang merokok itu terganggu kesehatannya. “Kakek saya merokok tetap sehat dan usianya sudah 90 tahun lebih,”klakarnya. Untuk itu dia kembali menegaskan, jika Komisi B DPRD Sumenep tetap menolak fatwa MUI yang mengharamkan rokok. Selain tidak ada nas yang tegas melarang dalam konsep Islam, juga dapat menghancurkan ekonomi warga Madura. ( Nita, Esha )