Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2016
  • 618 Kali

DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan 4 Raperda

News Room, Selasa ( 16/02 ) DPRD Sumenep, telah menjadwalkan untuk membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif legislatif, yakni pekan depan.

Ke 4 Raperda itu meliputi Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des), Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kementerian dan Bina Lingkungan (CSR), Raperda tentang Kepelabuhanan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Ada 4 Raperda yang akan dibahas mulai pekan depan itu di-Pansuskan, tidak dibahas di Komisi-komisi,”kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Suroyo, Selasa (16/02).

Ia menerangkan, pembahasan sengaja didahulukan karena dinilai sangat mendesak untuk segera diselesaikan, sehingga pembahasannya bisa selesai sesuai harapan.

“Kalau perlu penambahan referensi pasti pansus melakukan kunjungan ke daerah lain. Kami harapkan cepat selesai, tidak ada kendala yang berarti,”ungkapnya. ( Nita, Esha )