News Room, Jum’at ( 11/02 ) Pimpinan DPRD Sumenep, hingga Jum’at (11/02) ini, tidak kunjung menerima pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setempat, terhadap kadernya yang meninggal dunia. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi pada PDIP, terkait belum diajukannya PAW tersebut. “Hasilnya, mereka masih akan membicarakan terlebih dahulu dengan DPD PDIP Jawa Timur, untuk menentukan pengganti Khairul Amin, anggota DPRD Sumenep, yang meninggal dunia,”katanya. Ia juga mengungkapkan, sebenarnya pengajuan PAW itu tergantung dari partainya, dewan hanya menunggu saja. “Kalau nantinya PAW sudah diajukan oleh PDIP, kami pasti akan secepatnya memproses. Bagi kami, lebih cepat lebih baik supaya kekosongan satu anggota dewan segera terisi,”ujarnya menambahkan. Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Sumenep, H. Hunain Santoso, SH mengatakan, bahwa penentuan PAW Khairul Amin, sebagai kader di parlemen yang meninggal dunia, merupakan kebijakan DPP PDIP. “Kami hanya mengusulkan saja. Untuk ketentuannya berada ditangan DPP PDIP. Yang pasti, penggantinya itu adalah kader yang loyal terhadap partai dan mencalonkan diri saat pileg 2009 lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) V,” ungkapnya. ( Nita, Esha )