Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2010
  • 373 Kali

DPRD Sumenep Siap Keluarkan Rekomendasi Pada PT. Garam

News Room, Kamis ( 19/08 ) Ketua Komisi A DPRD Sumenep,H. Abrory Manan, menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara penggarapan lahan garam baru milik PT. Garam oleh pihak ketiga. Pernyataan itu diungkapkan, usai melakukan pertemuan dengan sembilan orang perwakilan Yayasan Tanah Leluhur (YTL), pada Kamis (19/08) siang. “Rekomendasi pada PT. Garam itu akan dikeluarkan, karena khawatir besar terjadi konflik horisontal antara petani garam yang satu dengan lainnya, yang saat ini sedang menggarap lahan garam baru di wilayah Nambakor, Pinggirpapas, dan Kebundadap Timur,”kata H. Abrory, pada wartawan di kantornya, Kamis (19/08). Ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin ada konflik dikalangan masyarakat, terkait pemberian hak garap lahan garam oleh PT. Garam pada pihak ketiga. “Kami merasa perlu rekomendasi itu dikeluarkan secepatnya, agar konflik bisa diminimalisir,”ungkapnya. Selain itu, kata H. Abrory, hasil pertemuan itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pengurus YTL untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, terkait keinginan petani garam YTL untuk menggarap lahan garam milik PT. Garam. “Pengurus dan petani garam YTK merasa punya hak garap atas lahan garam milik PT. Garam sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR-RI tertanggal 27 September 2006. Dalam rapat tersebut diputuskan, petani garam YTL punya hak sebagai penggarap lahan garam PT. Garam untuk memproduksi garam,”ujarnya menambahkan. Sedangkan, untuk rekomendasi pemberhentian penggarapan lahan PT. Garam sementara waktu, masih menunggu tanda tangan pimpinan DPRD Sumenep. “Kalau hari ini pimpinan DPRD bisa menandatangani, otomatis rekomendasi tersebut akan langsung dilayangkan pada PT. Garam, untuk berhenti sementara penggarapan lahan garam baru,”tegasnya. ( Nita, Esha )