Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-04-2006
  • 406 Kali

DPRD SUMENEP LAYANGKAN DESAKAN PENGESAHAN RUU-APP

Sumenep-Kominfo News Room : Koordinator Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) Sumenep, KH. Tijani Jauhari, MA usai melakukan tatap muka dengan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si di Ruang Graha Paripurna, Selasa siang (04/04) mendesak, agar penolakan Anti Pornografi dan Pornoaksi segera diserahkan kepada DPR RI. Karena, menurut KH. Tijani, hal itu dapat dijadikan acuan, bahwa Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi, (RUU APP) mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat Sumenep. Karena itu, KH. Tijani yang juga selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan itu berharap, RUU APP tersebut, untuk segera disahkan dan dijadikan Undang-Undang. Ia khawatir, apabila RUU APP itu tidak secepatnya disahkan, akan berdampak buruk bagi pergaulan masyarakat Indonesia, khususnya Sumenep, mengingat semakin merajarelanya pornografi di kalangan kawula muda. Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abuya Busyro Karim menyatakan, pihaknya sudah melayangkan desakan untuk segera disahkan RUU-APP tersebut, yakni menyampaikan melalui faximil kepada Komisi XIII DPR RI. KH. Busyro menuturkan, penyampaian melalui faximil tersebut, sebenarnya hanya bersifat sementara. Ia menandaskan, apabila memang sudah diterima oleh Komisi XIII, maka pihaknya akan secepatnya mengirimkan perwakilan Legislatif Sumenep untuk berangkat ke DPR RI. KH. Busyro menjelaskan, hal itu dilakukan, untuk memperjuangkan aspirasi atas dukungan yang diberikan masyarakat Sumenep terhadap pengesahan RUU-APP. Lebih lanjut KH. Busyro memaparkan, demi memperjuangkan aspirasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten di Madura. ( Nita, Esha )