Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-03-2011
  • 462 Kali

DPRD Kabupaten Sumenep Usulkan 4 Raperda Inisiatif

News Room, Jum’at ( 25/03 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2011. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH mengatakan, usualan Raperda inisiatif DPRD Sumenep berasal dari Komisi-komisi sebanyak 4 Raperda , yakni Komisi A sebanyak 1 Raperda, Komisi B sebanyak 1 Raperda, Komisi C sebanyak 1 Raperda, dan Komisi D sebanyak 1 Raperda. Usulan Raperda inisiatif tersebut bergantung dari masing-masing Komisi yang berkaitan dengan konterpatnya. Hanya saja, terkait dengan pembahasan Raperda tersebut belum dilakukan, sebab DPRD Sumenep masih banyak agenda yang harus dilaksanakan anggota DPRD. “Jadi, untuk pembahasan Raperda tersebut dan usulan Raperda yang lainnya memang belum dilakukan pembahasan, karena banyak kegiatan anggota DPRD, dintaranya reses anggota DPRD, Laporan LKPJ Bupati dan pembahasan Pansus RPJMD dan RPJMP,”tegasnya. KH. Imam Hasyim menyatakan, berdasarkan laporan Badan Legislasi DPRD Sumenep, pada tahun ini pembahasan Raperda sebanyak 23 Raperda yang termasuk didalamnya Raperda inisiatif DPRD tersebut. Yang jelas, pihaknya berupaya Raperda tersebut pembahasannya bisa selesai tahun ini, jika dalam perjalanan pembahasannya tidak ada kendala. “Kami harapkan dalam pembahasannya nanti berjalan lancar, dan tidak ada masalah, sehingga usulan Raperda tersebut bisa selesai hingga akhir tahun ini,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )