Sumenep-Infokom News Room : Kalangan DPRD Sumenep berencana akan membentuk pansus pilkada yang bertugas mengevaluasi pelaksanaan Pilklada 20 Juni lalu, utamanya tentang penggunaan anggaran. Namun demikian pansus pilkada itu akan dibentuk apabila KPUD sebagai penyelenggara Pilkada tidak pro aktif dalam mempertanggung jawabkan pelaksanaan pilkada itu kepada DPRD Sumenep. Angota Komisi A DPRD Sumenep Husin Fausi mengatakan meski secara aturan KPUD tidak berkewajiban terhadap DPRD, akan tetapi sebagai lembaga yang mempunyai tugas pengawasan DPRD berhak meminta pertanggung jawaban dari KPUD. Apalagi dana yang digunakan untuk membiayai pilkada itu berasal dari APBD yang pembahasannya dilakukan DPRD. Husin fausi menuturkan komisi A akan melalukan evaluasi mulai sejak tahapan pilkada, termasuk pengadaan logistik, bahkan komisinya akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dimana dalam pendanaan pemilu lalu itu Pemerintah Daerah juga mengucurkan dana bantuan. Sementara itu ketua Komsi A DPRD Sumenep Drs. Kamalil Ersad, M.Pd membenarkan jika komisinya dalam waktu dekat akan melalukakn hering dengan KPUD guna mengklarifikasi realisasi penggunaan angaran di KPUD. Bahkan jika ditemukan penyimpangan Anggaran komisi A mengusulkan agar DPRD membentuk Pansus Pilkada dan melaporkan temuannya itu pada pihak ke Polisian dan kejaksaan. Kamalil Ersad juga mengakui bahwa dalam pertemuan antara komisi A DPRD Sumenep dan KPUD nanti tidak akan mempersoalkan nuansa Politik dalam pilkada, hanya saja pertemuan itu akan mempertanyakan secara teknis hal-hal yang berkaitan dengan keuangan Negara. ( Yasik, Im )