Media Center, Jumat ( 27/10 ) Dengan adanya pengembangan aplikasi tata kelola Pemerintahan Desa
dengan menggunakan Sistem Keungan Desa (Siskeudes) untuk menyusun APBDes
2017, setiap Desa, khususnya di Kabupaten Sumenep harus betul-betul
sudah mengaplikasikan program tersebut, agar mutu pelaporan keuangan
Desa semakin profesional, berkualitas, efektif dan efisien.
Hal
tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM, kepada Wartawan, Jumat
(27/10). Menurutnya, aplikasi keuangan yang dikembangkan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) bekerjasam dengan Kemendagri dan Kemendesa PDTT, agar
seluruh Desa melaksanakan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui Siskeudes.
“Dengan aplikasi pengelolaan Dana Desa, tentunya ke depan pengelolaan
Dana Desa akan lebih terbuka. Karena memang sudah saatnya untuk tidak
ada lagi pengelolaan Dana Desa yang ditutup-tutupi,”ungkapnya.
Meskipun diakui, tidak semua Desa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM)
yang mumpuni dalam mengaplikasikan program tersebut, namun Desa memang
harus terus melakukan inovasi, yang salah satunya dengan memiliki
website untuk mengakses seluruh informasi pengelolaan Dana Desa ke
internet.
Sebab, jika Desa menutup-nutupi program yang
dilaksanakan di Desanya, tentunya akan digilas perubahan. Karena, mau
tidak mau Desa memang harus siap. Karena itu, setiap Desa juga sudah ada
pendamping Desa, agar Desa semakin maju dan masyarakatnya sejahtera.
“Kami sebagai fasiitator tentunya juga terus mengawal proses
pengelolaan Dana Desa melalui Siskeudes ini, agar laporan keuangan Dana
Desa semakin mudah dalam pertanggung jawabannya,”tambahnya. ( Ren, Esha )