Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-03-2010
  • 529 Kali

DPC PPP Sumenep Akan Meja Hijaukan PBR

News Room, Rabu ( 24/03 ) Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep akan menuntut Partai Bintang Reformasi (PBR), yang mundur dari koalisi untuk mengusung kadidat pada pemilu kepala daerah (pilkada) setempat. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sumenep, Baharudin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, yang ternyata mereka mempersilahakan DPC PPP untuk menuntut PBR, atas sikap mundur diri dari koalisi tersebut. “Koalisi PPP dengan PBR ini merupakan kesepakatan bersama sejak awal yang melalui akta notaris. Kemudian, kami sudah membayar sebagian kompensasi pada PBR. Kenapa kami tertarik untuk koalisi dengan PBR, karena partainya dianggap se-azas, termasuk visi dan misi. Tapi, ternyata kami justru dibayar dengan pengkhianatan,” katanya. Ia menjelaskan, kesepakatan antara PPP dengan PBR dilakukan di akta notaris tertanggal 16 Januari 2010. Dan, membayar sebagian kompensasi sebesar Rp. 115 juta. “Jadi, kami berhak menuntut PBR, karena koalisi ini bukan sebuah permainan, yang begitu saja mundur tanpa alasan. Tetapi, koalisi dengan PBR itu sudah diikat secara hukum,” terangnya. Tuntutan yang akan dilayangkan pada PBR, kata Bahar, menyangkut pidana dan perdata. “Kami akan menuntut PBR terkait perbuatan curang dan penipuan. Kemudian, menuntut ganti rugi sebesar Rp. 10 milyar,” ungkapnya menegaskan. Namun, pihaknya belum memastikan kapan tuntutan terhadap PBR akan dilayangkan. Karena, masih menunggu keputusan pengurus DPC PPP Sumenep. ( Nita, Esha )