Media Center, Rabu ( 08/03 ) Salah satu program Pemberdayaan Perempuan utamanya bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus dilakukan dan dimaksimalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB ) Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumenep, Ir. H. Herman Purnomo, MM, kepada wartawan, Rabu (08/03) mengungkapkan, tahun ini instansinya memberikan pendampingan hukum dengan menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan.
“Program pendampingan hukum ini untuk membantu persoalan hukum bagi kaum perempuan di Sumenep,”ungkapnya.
Diakui Herman Purnomo, jika tahun ini instansinya juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten atau Kota lain yang dianggap sudah berhasil menyelesaikan persoalan perempuan korban KDRT termasuk pemberdayaan perempuan.
Bahkan, pihaknya juga merasa perlu ada kerjasama dengan Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, sebagai upaya untuk mencari solusi terhadap persoalan KDRT khususnya di Kabupaten Sumenep ini.
“Dalam upaya pemberdayaan perempuan serta pendampingan korban KDRT kami juga perlu menggerakkan UPT di masing-masing Kecamatan, sehingga masyarakat semakin paham soal keharmonisan dalam rumah tangga,”tandasnya. ( Ren, Esha )