Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2008
  • 558 Kali

Dituduh Dukun Santet, Sumpah Pocong Dilakukan

News Room, Sabtu ( 01/03) Issue santet kembali muncul ke permukaan dan memaksa pelaksanaan sumpah pocong. Sumpah sakral tersebut dilakukan atas Atnawi (44) dari Dusun Meccudan Desa Baban Kecamatan Gapura, yang dituduh sebagai dukun santet oleh Sudiya (55) dari Desa yang sama. Sumpah pocong dilaksanakan di Masjid Al-Muttaqin Desa Baban, setelah pelaksanaan Sholat Jumat (29/02) kemarin, disaksikan Muspika dan segenap masyarakat Desa Baban. KH. Asy’ari Marzuki dari Gapura Timur, yang bertindak sebagai penyumpah, sebelumnya mengatakan bahwa sumpah pocong dilakukan atas permintaan dan kesepakatan kedua belah pihak yang bertikai. Masih menurut KH. Asy’ari, sumpah pocong itu dilakukan bukan untuk memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar, melainkan semata-mata demi menjernihkan suasana kondusif ditengah-tengah masyarakat. ( JuP-14, Esha )