News Room, Rabu ( 01/09 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, menemukan makanan musiman, yang dibungkus tanpa label saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Anom Baru setempat, pada Rabu (01/09) pagi. Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Ir. Heri Koentjoro Pribadi mengatakan, adanya makanan tanpa label tersebut, seperti halnya pastel dan jajanan lebaran, menjadi catatan tersendiri untuk secepatnya ditindak lanjuti. “Apapun jenis makanan yang dibungkus harus memenuhi syarat, diantaranya menyebutkan label sebuah produksi hingga pencantuman kadaluwarsa makanan tersebut,”kata Heri, pada wartawan di Pasar Anom Baru Sumenep, Rabu (01/09). Meski ditemukan adanya makanan tanpa label, kata Heri, pihaknya tidak langsung melakukan tindakan. “Tapi, kami akan segera mencari tau asal makanan musiman itu, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,”ujarnya. Heri juga mengungkapkan, secara garis besar hasil sidak di Pasar Anom Baru tersebut, tidak ditemukan makanan maupun minuman yang kadaluwarsa. “Semuanya masih layak dikonsumsi. Kami hanya menemukan satu persoalan saja, menyangkut makanan musiman tanpa label tersebut,”ungkapnya. ( Nita, Esha )