Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-05-2017
  • 550 Kali

Disperindag Ingatkan Masyarakat, Banyak Mamin Kadaluarsa

Media Center, Rabu ( 31/05 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati saat belanja makanan dan minuman (mamin) di toko dan swalayan. Sebab, dari hasil pengawasan di sejumlah toko dan swalayan di Sumenep, banyak ditemukan mamin kadaluarsa dan tidak layak konsumsi.

Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Masyarakat Disperindag Sumenep, Cicik Suryaningsih, kepada wartawan, Rabu (31/05) mengungkapkan, dari hasil monitoring dan pengawasan terhadap peredaran mamin, ditemukan banyak jenis makan dan minuman dengan merk tertentu yang melampaui tanggal kedaluarsa, masih dipajang di toko atau swalayan.

“Sebaiknya masyarakat bersikap teliti dan cermat sebelum membeli makanan atau minuman dengan megecek kondisi kemasan dan masa kedaluwarsa,“ungkapnya.

Diakui Cicik, panggilan akrabnya ini, jika Disperindag tidak memiliki kewenangan melakukan penyitaan, apalagi memberi sanksi terhadap pengelola toko atau swalayan yang menjual mamin kedaluasa. Namun, pihaknya hanya sebatas memberi tegoran dan pembinaan saja. Yakni, dengan menghimbau pengelola toko atau swalayan untuk menarik atau tidak memajang mamin kedaluarsa.

Karena itu, Disperindag Sumenep akan terus mengintensifkan pengawasan  ke sejumlah toko atau swalayan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan, Satpol PP, dan Kepolisian, agar toko dan swalayan menjual mamin yang aman dikonsumsi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan baru di wilayah Kecamatan Kota saja, untuk selanjutnya Tim tentu akan memperluas pengawasan di Kecamatan lainnya,”tandasnya. ( Ren, Esha )