News Room, Rabu ( 25/05 ) Seperti yang biasa terjadi setiap tahun, dengan peningkatan permintaan masyarakat terhadap kebutuhan makanan dan minuman (mamin) selama bulan suci Ramadhan, seringkali dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya dengan menjual produk mamin bermasalah, yakni mamin kadaluarsa yang tetap dijual di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si, Kepada Wartawan, Rabu (25/05) mengungkapkan, yang biasa terjadi setiap tahun, petugas menemukan barang kadaluarsa yang diselipkan penjual disela-sela barang yang dijual lainnya.
“Karena itu, kami melakukan sidak ke sejumlah toko pada saat menjelang sebelum bulan Ramadhan dan pada saat menjelang lebaran Idul Fitri,”ungkapnya.
Diakui, kegiatan sidak menjelang Ramadhan dilakukan, agar mamin yang dijual dan dikonsumsi masyarakat pada saat bulan puasa aman. Sedangkan sidak pada saat menjelang lebaran juga bertujuan agar mamin yang dikonsumsi pada saat lebaran betul-betul aman.
Untuk mengatisipasinya, Disperindag akan melakukan sidak, baik sebelum bulan Ramadhan ataupun menjelang lebaran. Sidak sebelum Ramadhan bertujuan agar mamin yang dikonsumsi saat bulan puasa aman. Sedangkan sidak sebelum lebaran bertujuan agar mamin yang dikonsumsi selama hari raya aman.
“Kami himbau masyarakat agar mewaspadai beredarnya mamin kadaluarsa, agar kejadian di tahun-tahun sebelumnya yang ditemukan banyak produk mamin bermasalah tidak terulang tahun ini,”tandasnya. ( Ren, Esha )