Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2012
  • 477 Kali

Dispendukcapil Sumenep Gelar Sosialisasi e-KTP

News Room, Selasa ( 20/03 ) Untuk menghindari terjadinya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda dan palsu, Senin (19/03) kemarin di Pendopo Kantor Camat Guluk-guluk berlangsung sosialisasi e-KTP. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, diikuti UPT Dukcapil, dan Kepala Desa se Eks Pembantu Bupati Guluk-guluk. Camat Guluk-guluk, Drs. Ishak Iskandar, M.Si mengatakan, e-KTP merupakan program strategis nasional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Oleh karena itu diperlukan komitmen semua pihak secara berjenjang hingga tingkat paling bawah, khususnya peran aktif petugas, dan semua komponen yang ada di Desa. Ishak Iskandar mengharapkan program e-KTP ini harus kita sukseskan, agar wajib KTP tidak bersifat pasif dan nantinya bisa terdata dengan secara seksama, sebab hal tersebut adalah untuk kepentingan dirinya sendiri, sekaligus bermanfaat bagi database kependudukan. Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Sumenep, Imam Subakti mengatakan, bahwa perbedaan prinsip e-KTP dengan KTP konvensional, jika e-KTP dilengkapi dengan identitas yang melekat pada yang bersangkutan, seperti nama orang tua dan sidik jari. ( JuP-23, Esha )