Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2010
  • 566 Kali

Dishutbun Kabupaten Sumenep Kucurkan DBHCHT 2010

News Room, Senin ( 29/11 ) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep mengucurkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2010 bagi kelompok tani di Kecamatan Guluk-guluk, kepada 13 kelompok. Ditemui disela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Kabupaten Sumenep di Kecamatan Guluk-guluk, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pekebunana dan Kehutanan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengatakan, sebanyak 13 kelompok tani di Kecamatan Guluk-guluk yang menerima kucuran DBHCHT 2010 itu berupa bantuan modal usaha dan peralatan pasca panen. Hanya saja, untuk bantuan pembangunan infrastruktur dan embung air di Kecamatan Guluk-guluk tidak semua kelompok tani menerima bantuan, sebab di Kecamatan setempat hanya ada 2 kelompok tani saja. ”Jadi, tidak semua kelompok tani di Kecamatan Guluk-guluk mendapat bantuan infrastruktur jalan usaha tani, dan pembangunan embung air, sehingga kami bagi rata program DBHCHT tersebut rata-rata setiap Kecamatan, kelompok yang menerima 2 atau 3 kelompok dan embung air, hanya 1 kelompok saja,”tegasnya. Bambang Heriyanto mengatakan, untuk penguatan modal usaha masing-masing kelompok sebesar Rp. 14 juta lebih, dan khusus anggaran pembangunan infrastruktur jalan tani sebesar Rp. 50 juta setiap paketnya, serta pembangunan embung air sebesar Rp. 50 juta setiap paket. Pada tahun ini, untuk pembangunan infrastruktur jalan usaha tani sebanyak 36 paket yang tersebar di 13 Kecamatan dan pembangunan embung air sebanyak 18 paket tersebar di 8 Kecamatan. ”Sedangkan kelompok tani yang menerima bantuan DBHCHT 2010 sebanyak 100 kelompok yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Sumenep,”ungkapnya. Sementara itu Tim monitoring dan evaluasi DBHCHT Kabupaten Sumenep mulai mengadakan monitoring dan evaluasi sejak tanggal 29 November 2010, dan sebagai awal kegiatannya, dilakukan di Kecamata Pragaan, Guluk-guluk dan Kecamatan Ganding. Tim monitorng dan Evaluasi DBHCHT 2010 Kabupaten Sumenep meliputi Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset, Badan Lingkungan Hidup, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )