Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2010
  • 517 Kali

Disdik Undang Pemilik Lahan SDN Tambaagung Barat I

News Room, Rabu ( 28/07 ) Guna menyelesaikan persoalan penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambaagung Barat I, Kecamatan Ambunten, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengundang Morsidi pemilih lahan sekolah itu, Rabu (28/07). Morsidi mengatakan, pihaknya diundang ke Dinas Pendidikan untuk bertemu Kepala Dinas guna menunjukkan bukti berkas kepemilihan lahan SDN Tambaagung Barat I, sekaligus berkas pengangkatannya sebagai sukwan penjaga sekolah setempat. Selain itu pihaknya ingin meminta penjelasan terkait janji pengangkatan dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebab sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 ini belum terealiasi. ”Yang kami minta hanya menjadi PNS saja, dan tidak menginginkan ganti rugi uang, dan apabila belum ada kepastian pengangkatan PNS itu, tersebut sekolah itu tetap akan ditutup,”tegasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, pihaknya tetap berupaya memenuhi tuntutan pemilik lahan untuk diangkat sebagai PNS, dengan catatan pemerintah pusat membuka kuota pengangkatan PNS penjaga sekolah. ”Kami memang tetap mengupayakan untuk memproses memenuhi tuntutan pemilik lahan SDN setempat sebagai PNS, dan kami hanya meminta pengertian pemilik lahan untuk tidak menutup sekolah,”tegasnya. H. Mohammad Rais mengungkapkan, saat ini, aktifitas KBM 132 siswa sekolah itu menempati rumah penduduk, hanya saja, akibat aktifitas KBM siswa itu bukan di ruang kelas, sehingga sangat tidak efektif. Untuk itu pihaknya berharap pemilik lahan untuk membuka segel sekolah untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa, demi kepentingan warga masyarakat untuk menuntut ilmu. Morsidi pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambaagung Barat I Kecamatan Ambunten, pada Senin (26/07) pagi, menyegel sekolah tersebut dengan memasang bambu diikat kawat di pintu masuk sekolah. ( Yasik, Esha )