News Room, Senin ( 15/03 ) Harapan Dinas Pendidikan Sumenep terkait dengan dana esejhateraan bagi guru tahun 2009 yang memang harus dikembalikan karena ada kebijakan yang berlaku surut dan dianggap ada dua kegiatan yang memiliki kesamaan dalam pemberina tunjangan tersebut, diharapkan tetap dilaksanakan oleh para guru, sehingga diharapkan tidak terjadi persoslan dikemudian hari. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengungkapkan, pihaknya tetap selalu mengingatkan kepada para guru baik melalui rapat-rapat dan sebagainya, agar keputusan pemerintah tetap kita laksanakan. Bahkan, sebelumnya pihaknya berssama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep. Sudah melakukan sosialisasi yang menjelaskan soal aturan yang memang menjadi dasar mengapa dana tersebut terpaksa harus dikembalikan. "Syukurlah beberapa hari lalu kami sempat menyampaikan juga dalam rapat bersama para Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Sumenep, dan ternyata sebagian juga sudah melalukan pengembalian,"ujar H. Moh. Rais. Sebenarnya, ketika ada kebijakan yang kemudian berlaku surut seperti itu, sementara dana sudah diberikan memang cukup sulit, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak kecuali menghimbau, agar para guru tetap tunduk dengan aturan dan keputusan yang ada. Pihaknya menyarankan lebih baik diikuti dulu, dan apabila nantinya memang ada perubahan lagi bahwa dana tersebut bisa diterimah, pihaknya akan ada di depan untuk memperjuangkan nasib para guru khususnya di Sumenep. Ditambahkan, untuk meningkatkan pembangunan memang pendidikan memiliki andil cukup besar. Karena itu, bentuk perhatian kepada para guru sebagai pelaksana endidikan dibawah memang sudah selayakanya mendapat kesejahteraan sebagaimana mestinya. Karena itu, tegas H. Moh. Rais, terkait soal apapun yang terkait dengan potongan bantuan dana pendidikan kehuususnya kepada guru pihaknya akan terus sangat terpukul dan tidak membenarkan perilaku seperti itu terjadi. ( Ren, Esha )