News Room, Kamis ( 31/03 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta lembaga pendidikan Rintisan Sekolah Berstandart Internasional (RSBI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), wajib untuk menerima siswa dari keluarga miskin, sebanyak 20 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM mengatakan, setiap sekolah RSBI SMP dan SMA di Kabupaten Sumenep wajib menerima 20 persen siswa dari keluarga kurang mampu, untuk menuntut ilmu dilembaga pendidikannya. Dengan catatan, angka 20 persen siswa dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di RSBI itu khsusus bagi siswa yang mempunyai potensi dan kemampuan. Guna memenuhi kebutuhan angka 20 persen siswa kurang mampu, lembaga pendidikan RSBI pada tahap penerimaan siswa baru di sekolah RSBI, harus berusaha mencari siswa kurang mampu ke masing-masing Kecamatan, sehingga siswa kurang mampu yang memiliki potensi, bisa menikmati pendidikan di RSBI juga. ”Kami sudah perintahkan sekolah RSBI untuk tidak menunggu bola dalam mencari siswa dari keluarga mampu yang memiliki potensi, tapi harus menjemput bola, tidak menunggu saja siswa keluarga mampu yang mendaftarkan dilembaganya. Karena kalau lembaga pendidikan RSBI hanya menunggu saja, khawatir siswa keluarga kurang mampu tidak mendaftar dilembaganya, sehingga mereka yang berpotensi tidak bisa melanjutkan di sekolah RSBI,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, pihaknya meminta lembaga pendidikan mencari siswa berpotensi dari keluarga kurang mampu, dalam rangka pemerataan pendidikan, supaya siswa berpotensi, baik dari kalangan keluarga kurang mampu bisa menikmati lembaga pendidikan RSBI dalam menuntut ilmu, sehingga keberadaan RSBI tidak hanya dinikmati siswa mampu yang berasal dari wilayah perkotaan saja. ”Bagi lembaga pendidikan RSBI dalam proses penerimaan siswa kurang mampu, tidak boleh memungut biaya, dan setiap sekolah RSBI wajib menyediakan beasiswa bagi keluarga kurang mampu yang anaknya bersekolah dilembaganya,”ungkapnya. Saat ini, lembaga pendidikan yang berstatus RSBI di Kabupaten Sumenep, yakni SMP Negeri I Sumenep dan SMA Negeri I Sumenep. ( Yasik, Esha )