Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-02-2013
  • 423 Kali

Disdik Instruksikan RSBI Dicopot, Sementara Tak Pungut Apapun

News Room, Rabu ( 06/02 ) Dinas Pendidikan Sumenep sudah melayakngkan surat ke sejumlah sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), agar segera mencopot status sebagai sekolah RSBI, kembali menjadi sekolah biasa, seperti SMA Negeri 1 Sumenep, SMP Negeri 1 Sumenep, dan SDN Pangarangan. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM berharap pencopotan status RSBI di sekolah yang bersangkutan, sehubungan intruksi Kemendikbud setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MA) tentang perubahan RSBI sebagai sekolah biasa. “Bahkan tidak hanya pencopotan RSBI, namun juga tidak dibolehkan melakukan pungutan kepada siswa, hingga nantinya ada petunjuk teknis lebih lanjut dari Pusat,”ujarnya. Karena itu, H. Achmad Masuni berharap kepada Kepala Sekolah maupun guru dan siswa di RSBI tersebut untuk tidakn kendor dan kurang semangat dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sebab, pihaknya menilai RSBI hanyalah sebuah nama. Namun yang terpenting, semangat belajar siswa harus terus diasah melalui kemampuan yang dimiliki oleh para guru serta ditunjang dengan sarana pembelajaran yang ada. Sekedar dipahami, intruksi tersebut berlaku setelah adanya putusan MA, sedangkan jika pungutan dilakukan sebelumnya, diharapkan untuk terus dilaksanakan sesuai program yang direncanakan. “Jadi setelah adanya intruksi tersebut diharapkan untuk tidak melakukan pungutan, dan tetap dilaksanakan pembelajaran seperti biasa, nanti masyarakat sendiri yang akan menilainya,”tambahnya. ( Ren, Esha )