Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2011
  • 650 Kali

Disdik Berkomitmen Berikan Sanksi Pada Rekanan Nakal Program DAK

News Room, Jumat ( 08/04 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi rekanan nakal dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendididkan 2010. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM mengatakan, pihaknya memang ingin bekerja secara profesional dalam pelaksanaan program DAK, terutama pembangunan fisik di lembaga pendidikan penerima program tersebut. Pihaknya berkomitemen memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik dimasing-masing lembaga pendidikan penerima program DAK, untuk memastikan kualitas fisik pekerjaan rekanan, sesuai dengan standart ketentuan. Dan tidak main-main memberikan sanksi tegas bagi rekanan yang melaksanakan program fisik DAK yang tidak sesuai dengan bestek. ”Kami sudah bertekad untuk tidak main-main dalam pekerjaan program DAK untuk pembangunan fisik dilembaga pendidikan penerima. Apabila ada rekanan yang asal-asalan mengerjakan proyeknya, tidak sesuai dengan bestek, kami tidak akan mencairkan anggaran dananya,”tegasnya. H. Achmad Masuni menyatakan, untuk menentukan rekanan yang memperoleh program DAK pendidikan dengan sistim acak dan obyektif, dengan catatan rekanan yang menerima proyek tersebut ijin CV nya tidak mati. Karena itu, jika ada dugaan permainan uang untuk mendapatkan proyek DAK Bidang Pendidikan, diharapkan untuk melaporkannya pada aparat kepolisian, agar tindakan dan perbuatan oknum yang meminta uang tersebut diproses secara hukum. ”Kalau ada bukti, ada oknum yang meminta uang pada rekanan untuk mendapatkan proyek DAK pendidikan, silahkan tunjuk saja orangnya, dan laporkan saja pada kepolisian, agar oknum pelakunya dijerat dengan hukum,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )