Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2015
  • 468 Kali

Dinkes Kabupaten Sumenep Gelar Pelatihan Konselor ASI

News Room, Senin ( 07/09 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep gelar Pelatihan Konselor ASI di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumnep, Senin (07/09). Diikuti oleh pelaksana gizi Puskesmas sebanyak 12 orang dan bidan koordinator di Desa sebanyak 6 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. H. Fatoni, M.Si mengatakan, Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan terbaik untuk bayi.
Menurut WHO/Unicef, dua pertiga kematian bayi dan anak terkait dengan kurang gizi, dan dua pertiga dari kurang gizi tersebut terkait dengan pola pemberian makan yang tidak optimal.

Menurutnya, pola pemberian makan yang optimal pola pemberian makan yang optimal, yakni Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dalam waktu 1 jam setelah lahir, menyusui bayi secara eklusif sejak lahir sampai 6 bulan, mulai memberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI) sejak umur 6 bulan, dan meneruskan menyusui sampai anak berumur 24 bulan atau lebih.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan praktek pemberian ASI diwujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI ekslusif dan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 15 tahun 2013 tentang cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan atau memerah ASI serta nomor 39 tahun 2013 tentang susu formula bayi dan produk lainnya.

dr. H. Fathoni berharap, kepada para konseling untuk memberikan pengertian tentang  ASI, manfaat dan kegunaannya untuk bayi dan untuk kesehatan ibu sendiri.

Sementara Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Hj. Ida Winarni, S.ST, mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang dasar pengetahuan yang cukup tentang menyusui dan keterampilan komunikasi masalah ASI ekslusif. Juga untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan cakupan ASI ekslusif di Puskesmasnya masing-masing.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 5 hari sejak tanggal 7 hingga 11 September 2015. ( JuP-02, Fer )